BANDUNG - Terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto telah dipulangkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, sejak Minggu (14/7) malam.
Ia dianggap telah usai menjalani masa sanksinya, dengan dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor akibat pelesiran keluar Lapas.
Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto mengatakan kembalinya Novanto ke Lapas Sukamiskin telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepulangan Novanto juga, kata dia, sudah disetujui oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, melalui surat keputusan yang diterbitkan.
Betul (Novanto dipulangkan), Jadi sesuai apa yang disampaikan dulu saat konferensi pers di kantor wilayah (Kemenkumham Jabar), saudara Setnov telah melaksanakan assesment kebutuhan, kata Tejo di Bandung, Selasa (16/7).