GARUT - Dua ekor elang perut putih (Haliaeetus Leucogaster) dilepasliarkan di kawasan Hutan Sancang yang berdekatan dengan Pantai Selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) Rabu (21/11).
Manajer Operasional Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Zaini Rakhman mengatakan, pelepasan tersebut sebagai upaya menjaga kelestarian populasi elang di Indonesia. Elang betina dan jantan tersebut sebelumnya telah direhabilitasi hampir satu tahun sebelum dilepasliarkan ke habitat.
Dua elang laut ini sudah direhabilitasi, setelah itu kami lepasliarkan di kawasan yang ada sungai atau perairan, kata Zaini.
Dia mengatakan, dua ekor elang itu sebelumnya dipelihara masyarakat. Namun, elang tersebut diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk direhabilitasi dan dilepaskan ke alam liar.
Elang tersebut, kata dia, merupakan jenis satwa yang dilindungi undang-undang sehingga tidak boleh diburu maupun dipelihara. Sepasang elang diambil dari warga. Yang jantan sebelumnya dipelihara orang Garut dan betina dari Cirebon, ujarnya.