Kab. Tangerang Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang sering mengalami kemacetan lalu lintas. Salah satu cara menanggulangi kemacetan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menaruh CCTV di setiap persimpangan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan, Agus Suryana mengatakan pemasangan CCTV itu masuk dalam program unggulan Pekat Lantas (Pengendalian Kemacetan Lalu-Lintas) pada tahun 2021.
Kita memiliki lima kegiatan dalam program Pekat Lantas. Kelima kegiatan itu yakni Feasibility Study Area Traffic Control System (FS ATCS), Detail Engineering Design (DED) ATCS, pembangunan terminal tipe c, FS terminal tipe c, DED terminal tipe c, dan pembangunan/peningkatan jalan kabupaten, ujar Agus, dilansir dari tangerangkab.go.id.
Agus menjelaskan dalam pelaksanaan FS ATCS, pihaknya menaruh CCTV di setiap persimpangan jalan yang menimbulkan kemacetan. Semua CCTV tersebut terkontrol di satu titik melalui media conference yang ada di Dinas Perhubungan.
Rencana rekayasa lalu lintas, kata Agus akan dilakukan pihak Dishub untuk mengatur lalu lintas pada jalan yang ada di beberapa lokasi yang menjadi sumber titik kemacetan. Selain itu, DIshub melakukan kegiatan operasi penertiban dan penindakan terhadap pengemudi angkutan barang dan angkutan penumpang.