CIKARANG - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran senilai Rp2,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020, untuk menata ruang Mal Pelayanan Publik (MPP) terpadu.
Rencananya di APBD tahun ini juga. Kami siapkan tempatnya di Lotte Grosir Cikarang, kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia di Cikarang, Selasa (19/5).
Yan Yan mengatakan pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara itu dinilai strategis dijadikan lokasi pelayanan publik.
Berdasarkan sejumlah kriteria yang kami nilai di beberapa lokasi tahun lalu, lokasi yang paling memungkinkan dan paling tepat untuk dijadikan MPP itu ya di Lotte Cikarang, katanya.
Rencananya anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun sejumlah gerai layanan publik, mulai dari layanan administrasi kependudukan, pelayanan izin, hingga pembuatan paspor.