Banten, Jurnal Jabar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten belum memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tingkat SMA/SMK di wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Kepala Kantor Cabang Dindik Wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Suryadi, mengatakan saat ini masih memantau efektifitas pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sejauh ini belum ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten terkait penyelenggaraan PTM terbatas bagi siswa di tingkat SMA di wilayah Provinsi Banten khususnya di wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Jadi untuk SMA sendiri masih memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), imbuh Suryadi dikutip dari keterangannya, Senin (7/3).
Ia mengungkapkan pihaknya kerap masuk dalam zoom meeting PJJ yang diselenggarakan oleh guru dan siswa. Langkah ini diambil untuk menganalisa kekurangan PJJ untuk diperbaiki sehingga siswa yang keluar mampu bersaing dengan lulusan lainnya.
Namun demikian kita tetap merasakan PJJ ini ada kekurangan dibanding penyelenggaraan PTM terbatas, yang ini kita terus coba benahi sehingga nantinya siswa yang keluar mampu bersaing dengan lulusan lainnya, terangnya.
Meskipun tingkat SMA/SMK dilarang, PTM Terbatas untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 3 SMP masih digelar dengan pembatasan kapasitas 50%.