GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat (Jabar) belum menetapkan kasus keracunan puluhan santri Pesantren Al Itihadiiyah, Kecamatan Bayongbong sebagai kejadian luar biasa (KLB) yang akan menjadi perhatian lebih serius termasuk membebaskan biaya perawatan.
Kami masih menunggu instruksi dari Dinkes (Dinas Kesehatan), kata Abdul di Garut, Sabtu (17/11).
Kepala Perawatan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bayongbong Abdul Rohman mengatakan, korban keracunan sudah mendapatkan penanganan medis secara intensif. Bahkan, sebagian sudah diperbolehkan pulang.
Terkait biaya penanganan medis para pasien, kata dia, saat ini Puskesmas Bayongbong masih berkoordinasi dengan Dinkes Garut untuk masalah biaya administrasi. Sebelumnya, jumlah pasien korban keracunan mencapai 43 orang.
Seluruhnya mengeluhkan sakit yang sama yakni mual, muntah-muntah, pusing, bahkan pasien mengalami badan panas, juga batuk-batuk. Mereka mengeluh mual, ada juga yang panas dan batuk-batuk, ujarnya.