Kota Depok, Jurnal Jabar Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Depok berkomitmen menangani masalah kemacetan dampak exit Tol Sawangan jalan Tol Depok-Antasari (Desari) melalui kerja sama dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut tertuang dalam Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Exit Tol Sawangan.
Sudah ada komitmen dengan pemerintah pusat, tertuang dalam Andalalin, bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), kata Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana dalam keterangannya, Senin (7/11).
Mengacu pada komitmen Andalalin yang telah disepakati bersama, pemerintah pusat akan melakukan pelebaran jalan Raya Sawangan dari Simpang Kodim (Perempatan Mampang) sampai Simpang Parung Bingung.
Pelebaran ruas jalan dengan row 20-22 meter dan pembuatan putaran di Jalan Raya Sawangan, tutur Dadang.
Dadang mengaku, Jalan Raya Sawangan berstatus jalan nasional sehingga kewenangannya berada di pemerintah pusat.