Kota Cirebon- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan memberlakukan pembatasan lalu lintas sistem ganjil-genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan sistem ganjil-genap juga untuk meningkatkan efektifitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di tengah masyarakat.
Kota Cirebon memang kecil luas wilayahnya. Tapi mobilitas masyarakatnya sangat tinggi. Tidak sedikit masyarakat dari luar kota yang kesehariannya beraktivitas di Kota Cirebon. Sehingga perlu pengendalian, jelas Wali Kota Cirebon pada Kamis (13/8) dilansir dari unggahan Instagram @nashrudinazis.
Nashrudin Azis mengatakan sistem ganjil-genap akan diberlakukan mulai 16 Agustus 2021. Sebelum aktif diberlakukan Pemkot Cirebon bersama Polres Cirebon Kota akan melakukan uji coba pada 13-14 Agustus 2021.
Adapun sanksi bagi yang tidak sesuai ketentuan, kendaraannya akan diputar balik arah dan dipastikan tidak ada sanksi tilang,
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andi Arnawan, menjelaskan Pemkot Cirebon menargetkan kepadatan lalu lintas di Kota Cirebon turun minimal 50 persen dengan penerapan ganjil-genap ini. Pemkot juga akan mendirikan 10 pos penjagaan yang dijaga bersama TNI,Polri, Dishub, Satpol PP dan KPBD di 8 ruas jalan,