Pandeglang, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, membentuk desa siaga Tuberkulosis (TBC). Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Eniyati mengatakan, upaya ini diambil karena wilayahnya menduduki urutan ketiga dengan kasus TBC tertinggi se-Banten yakni 2.036 orang.
Ini harus tertangani oleh kami, terkadang masyarakat sendiri menyembunyikan jika mengidap penyakit ini sehingga sulit untuk kontak langsung untuk diperiksa, kata Eniyati pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Desa Bebas TBC dirumah makan Rizi Pandeglang, Selasa (15/3).
Eniyati menjelaskan, telah mengeluarkan peraturan Presiden nomor 67 tahun 2021, yang mengamanatkan Kementerian Desa PDT untuk mendukung upaya penanggulangan TBC sebagai basis kebijakan, agar pemerintah desa sebagai bagian dari partisipasi pemerintah daerah termasuk Pemkab Pandeglang.
Peraturan tersebut telah ditindaklanjuti oleh keputusan Bupati Pandeglang nomor 443/kep.371 Huk/2021, tentang lokasi pembinaan desa dan kelurahan bebas tuberkolosis dan bebas jentik aides, sambungnya.
Menurut Eniyati, TBC adalah penyakit menahun dan penularannya hampir sama dengan Covid-19 melalui percikan atau droplet. Dirinya menegaskan, pengobatan TBC membutuhkan waktu panjang dan konsisten.