Kabupaten Tangerang, Jurnal Jabar - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengadakan program sterilisasi kucing secara gratis di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan (Pukeswan) Kabupaten Tangerang. Sterilisasi gratis ini untuk mengontrol jumlah populasi kucing sekaligus mencegah penyakit akibat banyaknya kucing liar.
Pelayanan sterilisasi gratis adalah salah satu bentuk apresiasi dari puskeswan bagi pemilik kucing yang peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan, kata Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, seperti dikutip dari tangerangkab.go.id, Senin (8/5)
Asep melanjutkan, terdapat syarat yang harus dipenuhi pemilik kucing apabila ingin memanfaatkan program steril gratis ini.
Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh kucing yang ingin di sterilisasi yakni sehat, berumur lima bulan sampai 4,5 tahun, sudah mendapat vaksinasi Tricat/quarticat, serta beratnya minimal dua kilogram dan lainnya, terangnya.
Bagi yang ingin mengikuti program steril gratis ini, Asep menjelaskan, warga dapat mengakses tautan di akun Instagram DPKP Kabupaten Tangerang.