INDRAMAYU - Kepolisian Resor Indramayu membubarkan aksi unjuk rasa, yang dilakukan sekelompok masyarakat terkait penolakan revisi UU KPK. Pasalnya terindikasi akan adanya bakar keranda yang telah disiapkan.
Awalnya kami persilakan para pengunjuk rasa menyampaikan pendapatnya dan kami hanya memantau saja jalannya aksi itu, kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Kamis (19/9).
Menurutnya, setelah diikuti jalannya unjuk rasa, pihaknya mendapatkan adanya informasi terkait rencana pembakaran properti, seperti keranda dan juga beberapa barang lainnya.
Setelah diselidiki ternyata benar, bahwa warga yang melakukan unjuk rasa telah membawa sejumlah barang. Semua itu diduga kuat akan dibakar.
Kami mengikuti dan memberikan waktu seluas-luasnya, namun kami mendapatkan akan adanya aksi bakar-bakaran. Dan setelah diselidiki ternyata benar adanya, di mana dari para pendemo kami menemukan bahan-bahan yang akan digunakan untuk membakar, ujar Yoris.