Terlibat Kasus Penipuan, Seorang Dosen Terancam PHK

RM, tersangka penipuan terhadap Herman Suherman Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Jawa Barat, terancam diberhentikan sebagai dosen di UNPI.
Senin, 01 Jul 2019 18:11 WIB Author - Rina Suci

CIANJUR - Ridwan Mubarok (RM), tersangka kasus penipuan terhadap Herman SuhermanPelaksana Tugas Bupati Cianjur, Jawa Barat, terancam diberhentikan sebagai dosen di Universitas Putra Indonesia (UNPI) Cianjur.

Wakil Rektor II UNPI Cianjur, Dody Faraitody kepada wartawan, Senin (1/7), mengatakan RM masih tercatat sebagai dosen di Unpi Cianjur, meskipun pada semester pertama 2019 yang bersangkutan tidak mendapatkan jam mengajar.

Hal tersebut berdasarkan penilaian, selama RM mengajar terdapat catatan buruk dan mendapat sanksi dari pihak universitas, sehingga sejak semester sebelumnya pun jam mengajarnya sudah dikurangi.

Pihak rektorat banyak mendapat penilaian terhadap dosen, mereka yang dinilai kurang baik akan dikurangi jam mengajarnya, bahkan terancam tidak diberikan jam mengajar ketika tidak ada perubahan, kata Dody.

Sedangkan terkait kasus yang menimpa RM saat ini, pihak rektorat telah mengambil langkah pemberhentian terhadapnya karena statusnya sudah menjadi tersangka, diperkuat penilaian kurang baik selama mengajar di UNPI Cianjur.

Baca juga :