GARUT - Kepolisian Resor Garut mengungkap kasus pencurian mobil rental jenis Daihatsu Xenia, dengan modus menggunakan kunci duplikat mobil yang dilakukan oleh tiga tersangka di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Modus tersangka ini tergolong baru, yaitu menduplikasikan kunci mobil rental, tujuannya untuk mencuri mobil rental itu, kata Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansah, kepada wartawan di Garut, Jumat (11/10).
Ia menuturkan, kasus tersebut berhasil terungkap berdasarkan laporan korban yang kehilangan mobil di halaman rumahnya di Kecamatan Kadungora, Garut.
Polisi, lanjut, langsung Dede, melakukan penyelidikan dan mengejar orang yang disinyalir telah membawa kabur mobil rental tersebut. Hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Kadungora.
Kami berhasil menangkap kedua tersangka dan barang bukti mobil di kawasan Kadungora, kata Dede.