Tiga Kukang Jawa Dilepasliarkan di Cagar Alam Kamojang

Tiga kukang yang dilepasliarkan itu merupakan hasil sitaan dari masyarakat yang memeliharanya.
Kamis, 07 Nov 2019 16:30 WIB Author - Rina Suci

GARUT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Garut, melepasliarkan tiga kukang jawa (Nycticebus javanicus) di kawasan Cagar Alam Kamojang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai upaya menjaga kelestarian alam dan habitat hewan langka itu.

Pelepasliaran di hutan Kamojang ini cocok untuk habitat kukang, apalagi pakannya juga masih banyak, kata Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut, Dodi Arisandi kepada wartawan di Garut, Rabu (7/11).

Ia menjelaskan, bahwa tiga kukang yang dilepasliarkan itu merupakan hasil sitaan dari masyarakat yang memeliharanya. Kemudian dilakukan rehabilitasi hingga akhirnya bisa dilepas kembali ke hutan.

BKSDA, katanya, saat ini masih merehabilitasi dua kukang jawa dengan kondisi memprihatinkan seperti giginya telah dicabut oleh pemeliharanya. Sehingga belum bisa dilepasliarkan ke habitatnya di hutan.

Sekarang lagi dirawat karena giginya dicabut oleh pemiliknya agar tidak gigit, kata Dodi.

Baca juga :