CIREBON - Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memeriksa semua kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah di sejumlah pos pemeriksaan.
Kami melakukan pemeriksaan kendaraan dan juga pengemudinya di setiap pos pemeriksaan perbatasan yang sudah didirikan di beberapa lokasi, kata Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, di Cirebon, Jumat (24/4).
Menurutnya, setiap kendaraan yang melintas terutama berpelat nomor polisi luar daerah, maka akan langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Pemeriksaan itu meliputi penyemprotan disinfektan untuk kendaraannya dan juga suhu tubuh bagi pengemudi, serta penumpang.
Dan apabila ketika dicek suhu tubuhnya di atas 38 derajat celsius, maka akan kami lakukan rapid test corona, untuk mengetahui apakah reaktif atau tidak, tuturnya.