Kabupaten Tangerang, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan membangun mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Tangerang. Pembangunan MPP merupakan komitmen Pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kehadiran MPP dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan serta kenyamanan masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai pelayanan publik, ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja pada Kamis (2/3).
Soma menjelaskan, saat ini Tim Pelaksana Pembangunan MPP sedang mendiskusikan terkait tahapan pendirian dan regulasi. Selain itu, besaran anggaran dan mekanisme pelaksanaan operasional MPP juga disebutnya turut menjadi bahan diskusi.
Pemkab akan membangun MPP dari nol. Kami akan menggandeng sejumlah instansi untuk bergabung, tuturnya.
Sebagai informasi, Wakil Presiden RI, Maruf Amin, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam arahannya meminta semua kabupaten/kota sudah harus memiliki MPP pada tahun 2024. Selain itu, penyediaan sarana MPP dirancang sebagai wadah pelayanan bersama dari berbagai instansi, baik dari pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota, BUMN, BUMD maupun swasta.