Kabupaten Bandung, Jurnal Jabar - Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta Pemerintah Pusat menambah formasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Menurutnya, Pemkab Bandung masih kekurangan sekira 8.000 pegawai untuk membantu meningkatkan pelayanan publik bagi 3,7 juta warga.
Saya mengusulkan penambahan pegawai untuk menutupi kebutuhan di lima RSUD di Kabupaten Bandung. Dua diantaranya sudah selesai, kata Dadang Supriatna melalui akun media sosial instagramnya, @dadangsupriatna, Rabu (5/4).
Dadang menambahkan, pihaknya juga meminta kejelasan kepada Kementerian PAN-RB mengenai larangan bagi pemerintah daerah mengangkat tenaga honorer.
Kami sengaja datang kesini untuk berkonsultasi. Karena dengan adanya aturan Menpan RB, terkait dengan tidak boleh lagi menerima tenaga honorer, kami menjadi kebingungan. Kami meminta arahan yang sejelas-jelasnya, sebab kesulitan untuk memenuhi kekurangan pegawai tersebut, imbuhnya.
Lebih lanjut, Dadang menegaskan Pemkab Bandung akan memfasilitasi tenaga honorer agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) 2024.