CISARUA - Sejumlah warga Kampung Naringgul, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bakar ban dan kayu di Jalur Puncak, Rabu (4/9), lantaran menolak tempat tinggalnya digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Beberapa ban dan kayu sengaja dibakar untuk menghalangi alat berat masuk ke area pembongkaran bangunan liar. Tak hanya itu, beberapa warga juga nampak berbaris membuat pagar betis menutupi area masuk ke Kampung Naringgul.
Pembongkaran ini menimbulkan dampak terhadap perekonomian warga, karena sebagian usaha mereka sudah rata dengan tanah, ujar salah satu warga yang mengaku bernama Dedy (35).
Pembongkaran ini merupakan proses penggusuran Kampung Naringgul tahap dua, setelah tahap pertama dilakukan pada Kamis (29/8) pekan lalu. Tersisa 23 bangunan liar di Kampung Naringgul, setelah 30 bangunan berhasil diratakan pada penggusuran tahap pertama.
Dari jumlah 53 bangunan yang akan dibongkar, baru 30 sudah dibongkar, kata Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.