BANDUNG - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Wahid Husen dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Langkah tersbeut diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasusnya ke pengadilan.
Uniknya, Rutan Kebonwaru bukan tempat yang asing bagi Wahid. Pasalnya, sebelum bertugas di Lapas Sukamiskin dia sempat menjabat kepala Rutan Kebonwaru.
Benar, dititipkan di sini (Kebonwaru), Jumat (16/11). Dilimpahkan siang hari sekitar jam setengah tiga, kata Kepala Rutan Kebonwaru Heri Kusrita lewan pesan singkat, Senin (19/11).
Meski begitu, Heri menjamin Wahid tidak akan mendapat perlakuan khusus. Dia pun menegaskan, mantan Karutan Kebonwaru itu akan dilayani seperti penghuni rutan lain.
Tidak ada (perlakuan istimewa) sama saja dengan yang lain, ujarnya.