CIANJUR - Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman menginstruksikan seluruh Kepala Kecamatan (camat), untuk mendata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung, di wilayahnya masing-masing.
Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan Cianjur bebas pasung tahun 2020, karena beberapa waktu lalu Herman sempat membebaskan ODGJ warga kecamatan Pasirkuda, yang dipasung keluarganya sejak 2 tahun terakhir.
Seluruh camat sudah kami panggil dan selanjutnya mengintruksikan kepala desa mendata ODGJ pasung di wilayahnya, untuk dibebaskan dan mendapat perawatan intensif, katanya di Cianjur, Senin (8/7).
Ia menjelaskan, pendataan tersebut perlu dilakukan agar penanganan ODGJ pasung dapat diberikan secara maksimal.
Herman mengatakan, pemkab telah menjalankan program dan memiliki gambaran untuk melakukan penanganan pembebasan, hingga pengobatan ODGJ secara tepat.