Kab. Tangerang, Jurnal Jabar Warga lansia dan anak-anak di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang yang masuk ke dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dapat menerima layanan penampungan hingga pembinaan dariUnit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
UPTD Rehabilitas PMKS siap bekerja dan melayani PPKS dari mana pun dan siap ketika ada yang memerlukan bantuan. Selain itu, Rehabilitasi PMKS bisa ditempati mulai dari lansia hingga anak yang masuk kedalam kategori PPK), ujar Kepala UPTD Rehabilitasi PMKS, Sugiyono, Selasa (16/11) dilansir dari tangerangkab.go.id.
UPTD Rehabilitasi PMKS merupakan salah satu pelaksana teknis yang menjalankan sebagian fungsi dari Dinas Sosial. Unit ini bertugas melaksanakan rehabilitasi sosial khususnya bagi PMKS di Kabupaten Tangerang.
lebih lanjut, Sugiyono, menjelaskan pihaknya akan mendata warga terlebih dahulu sebelum melakukan perawatan. Setelah itu, pihaknya akan melakukan assesment untuk menentukan langkah yang akan diambil sesuai dengan keadaan warga yang membutuhkan penanganan.
Jika ada rujukan dari masyarakat, kami juga tidak langsung merawat. Kami lakukan pendataan terlebih dahulu, setelah itu kami lakukan assesment dan kita rumuskan rencana intervensinya. Jika kondisi PMKS dalam keadaan yang buruk, kami rujuk ke RS atau puskesmas, ujarnya.