Bandung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan mengubah aturan penyekatan jalan usai didemo ratusan ojek online (ojol), Rabu (21/7). Aturan tersebut berlaku selama perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang.
Wakil Wali Kota (Wawako) Bandung, Yana Mulyana, mengatakan keputusan pelonggaran penutupan jalan itu dilakukan setelah Pemkot Bandung bertemu dengan perwakilan dari ojol. Kini penutupan hanya pada pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Jadi sekarang hanya satu kali penutupan, nggak tiga kali, jadi hanya dari sore sampai pagi, kata Yana.
Yana menambahkan penyekatan juga akan dibuka jika ada kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran yang akan lewat. Menurut Yana, aturan ini kembali seperti saat belum diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Bandung.
Sebelumnya, Pemkot Bandung juga tengah membahas pelonggaran sejumlah aturan PPKM Darurat lantaran sejumlah masyarakat kecil merasa keberatan. Sebelum menerapkan pelonggaran, Pemkot Bandung akan melakukan evaluasi penerapan PPKM Darurat dan memetakan daerah rawan kerumunan dan penyebaran Covid-19.