JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) bersedia memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan terkait dugaan suap proyek Meikarta. Aher siap menyambangi gedung KPK, Rabu (8/1).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Aher siap memenuhi pemanggilan yang dijadwalkan, Rabu (9/1). Menurutnya, KPK bakal meminta keterangan Aher untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dalam kasus tersebut.
Pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB, saudara Ahmad Heryawan menghubungi KPK melalui call center 198. Setelah kami sambungkan ke penyidik terkait, saksi menyampaikan kesediaan hadir mengikuti pemeriksaan besok, kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (8/1).
Sikap yang ditunjukan Aher berbuah apresiasi dari KPK. Febri menerangkan, memenuhi panggilan sebagai saksi merupakan kewajiban. Dia juga mengimbau kepada pihak manapun dapat mengonfirmasi informasi tentang KPK via call center.
Kami hargai hal tersebut karena pada dasarnya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi adalah kewajiban hukum, ucapnya.