GARUT - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan, masyarakat wilayah selatan Kabupaten Garut sudah 20 tahun menanti, terkait ditetapkannya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan oleh Pemerintah Pusat.
Tujuannya agar bisa mandiri untuk meningkatkan potensi daerah, serta bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Selama 20 tahun masyarakat khususnya di wilayah Garut Selatan menanti realisasi pemekaran Garut menjadi daerah otonomi baru, kata Wakil Bupati Garut saat menghadiri acara hiburan dan jalan sehat dengan masyarakat Garut Selatan di Santolo, Garut, Minggu (15/9).
Ia menuturkan, Pemkab Garut sebagai kabupaten induk telah menyetujui rencana pemekaran itu, untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Pusat untuk memutuskannya.
Menurutnya, selama ini penetapan DOB Garut Selatan terkendala dengan adanya perubahan Undang-undang tentang DOB, sehingga menghambat proses percepatan DOB tersebut.