KARAWANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Karawang diminta tidak asal-asalan dalam melakukan kerja sama penanganan sampah terhadap pihak ketiga.
Wakil Bupati (Wabup) Karawang Ahmad Zamakhsyari menegaskan, Dinas LHK lebih serius dalam mengelola sampah. Hal tersebut disampaikannya karena beberapa pekan terakhir terjadi penumpukan sampah di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) sampah.
Persoalan sampah selama ini terus bermunculan. Jadi penanganan sampah yang dikontraktualkan dengan pihak ketiga alangkah baiknya dievaluasi, kata Ahmad, di Karawang, Minggu (17/2).
Dia menyarankan, agar ke depannya terjalin kontrak kerja yang jelas dengan jajaran kecamatan di Karawang dalam hal penanganan sampah. Coba ke depan anggaran kontrak diberikan kepada camat dan Muspika agar mereka dapat tanggung jawab dalam mengurus sampah, ucapnya.
Ini saya kira lebih baik dibandingkan diberikan kepada orang-orang atau pihak yang sebelumnya mengkritisi dinas. Tiba tiba diberikan kontrak kerjasama pengelolaan sampah hasilnya pun tidak bagus, ungkapnya.