Kota Banjar, Jurnal Jabar - Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih berkomitmen memfasilitasi para penyandang disabilitas agar tetap bisa berkarir di lingkungan pemerintah. Dia meminta Badan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar menambah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi penyandang disabilitas.
BKPSDM agar menambah formasi ASN bagi penyandang disabilitas, katanya dikutip dari banjarkota.go.id, Kamis (24/8).
Wali Kota menegaskan, pemberian akses pekerjaan disabilitas di lingkungan pemerintahan merupakan bentuk keseriusan Pemkot dalam mengimplementasikan amanat undang-undang. Wali kota juga menyatakan Pemkot Banjar telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai payung hukum pemenuhan hak-hak kelompok rentan ini.
Dengan penghargaan ini menjadi sebuah motivasi bagi Pemerintah Kota Banjar untuk berupaya agar seluruh hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara maksimal sesuai dengan Peraturan Daerah Penyandang Disabilitas di Kota Banjar, katanya.
Selain akses pekerjaan, wali kota juga mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjar memprioritaskan anggaran untuk memudahkan mobilitas penyandang disabilitas menuju sekolah. Tujuannya, semua penyandang disabilitas di Kota Banjar dapat mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.