Kota Sukabumi Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi membagikan 31.000 bantuan sosial selama perpanjangan PPKM.
Melansir dari portal.sukabumi.go.id, ada tiga jenis bantuan yang mulai dibagikan oleh Pemkot. Pertama 3.000 paket beras 5 kilogram yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan beras ini telah didistribusikan oleh Dinas Sosial Kota Sukabumi pada 26 Juli 2021.
Kedua, bantuan sosial tunai (BST) yang juga bersumber dari Kementerian Sosial. Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyerahkan bantuan ini kepada 8.000 keluarga penerima manfaat pada Selasa (27/7). Masing-masing penerima manfaat akan mendapat Rp600.000 yang pencairannya dilakukan melalui Kantor Pos untuk menghindari kerumunan warga.
Achmad Fahmi menjelaskan, sasaran penerima BST merupakan masyarakat yang terdata dan tercatat dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan masyarakat yang belum masuk ke dalam PKH juga akan diberikan bantuan dengan mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ketiga yang juga didistribusikan Pemkot di masa PPKM yakni paket beras 10 kilogram yang bersumber dari Bulog. Bantuan tersebut menyasar 20.000 keluarga penerima manfaat yang sebelumnya telah didata oleh Pemkot.