Kota Sukabumi Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyerahkan bantuan kursi roda untuk difabel, Rabu (8/9). Penyerahan bantuan tersebut bersamaan dengan pemberian bantuan untuk pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Achmad mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan moril Pemkot Sukabumi terhadap pasien Covid-19 dan difabel yang terdampak pandemi Covid-19.
Pasien Covid-19 yang menjalani proses isolasi, bukan hanya butuh dukungan medis saja tetapi juga membutuhkan dukungan moril agar mereka bisa secepatnya pulih, jelas Achman Fahmi.
Dilansir dari portal.sukabumikota.go.id, bantuan yang diberikan untuk pasien isoman berupa paket sembako dan vitamin. Adapun bantuan kursi roda untuk difabel di Kecamatan Lembursitu berjumlah tiga kursi roda.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota sukabumi, R. Abdul Muiz, menjelaskan, bahwa bantuan ini disalurkan bukan hanya di Kecamatan Lembursitu tetapi juga di Kecamatan lainnya. Untuk pemebrian bantuan kursi roda, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah pihak mendata difabel yang membutuhkan kursi roda.