BANDUNG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung memeriksa ibu pembawa sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Banceuy. Wanita berinisial S itu rupanya telah tiga kali mengelabui sipir untuk menyelundupkan sabu.
Kepala Satres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menegaskan S seoarang kurir. S sebelumnya ditangkap petugas Lapas Banceuy, Kamis (27/12) dan segera diserahkan ke kepolisian.
Dia mengantarkan barang untuk tahanan inisial RF. Itu yang keempat dan tiga kali sebelumnya lolos, kata Irfan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajdi, Kota Bandung, Jumat (28/12).
Dia menerangkan, S mendapatkan imbalan Rp500.000 hingga Rp1 juta setiap kali mengantarkan barang haram tersebut. Saat diperiksa, kata dia, S mengaku uang yang didapatnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Uniknya, sabu yang diantarkan S disimpan di dalam sendal anak-anak yang sebelumnya telah dimodifikasi. Saat ditangkap, S mengajak anak perempuan yang menggunakan sendal modifikasi yang terselip sabu di dalamnya.