GARUT - Bupati Garut Rudy Gunawan meminta seluruh lapisan masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dalam menanggapi kasus aksi pembakaran bendera tauhid. Insiden yang menyakiti hati umat Islam itu tersejadi saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (22/10).
Rudy mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani kepolisian untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam aksi pembakaran bendera tauhid tersebut. Dia menilai, pembakaran bendera tersebut bukan bertujuan untuk menghinakan agama.
Masyarakat tenang tidak terprovokasi. Sedang diurus polisi ada tidaknya tindak pidana, kata Rudy di Garut, Kamis (25/10).
Saya memberikan jaminan, kepada siapapun, tidak ada seorang pun masyarakat Garut yang akan menghinakan agama Islam, ucapnya.
Menurutnya, kejadian pembakaran bendera itu merupakan euforia terhadap keputusan pemerintah yang menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi terlarang. HTI itu dilarang di Kabupaten Garut sebagai organisasi terlarang, simbol-simbol apapun tidak boleh ada di Kabupaten Garut, katanya.