CIANJUR - Polres Cianjur akan memanggil direksi Perumdam Tirtamukti Cianjur, terkait keracunan yang menimpa puluhan warga akibat bocornya tabung klorin di bak penampungan air di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Supriyanto melalui Kasatreskim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto mengatakan, pihaknya masih mencari kemungkinan adanya tindakan melanggar hukum ataupun perbuatan pidana, dalam kejadian tersebut.
Penyelidikan masih berjalan, termasuk meminta keterangan saksi, pihak Perumdam dan penyedia tabung serta klorin yang digunakan sebagai penjernih air yang menjadi penyebab keracunan, kata Budi di Cianjur, Rabu (2/10).
Ia menjelaskan, untuk sementara kejadian tersebut bersumber dari bocornya tabung klorin yang masih berisi gas. Meskipun tabung tersebut sudah digunakan, namun masih tersimpan di lokasi.
Kami menilai ada unsur kelalaian dari pihak Perumdam dan rekanan, sehingga mengakibatkan warga keracunan dan harus mengungsi untuk beberapa waktu, sehingga kasusnya akan kami dalami, kata Budi.