Kota Bandung, Jurnal Jabar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memastikan warga lama (warga Tamansari) bisa menempati rumah deret Tamansari selama 5 tahun dengan gratis. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan di tahun selanjutnya, warga hanya membayar sebesar 50 persen dari uang sewa yang ditetapkan.
Mudah-mudahan kalau sudah jadi dan ditempati, warga yang lainnya bisa tertarik untuk menempatinya juga, kata Yana, dilansir dari laman portal.bandung.go.id, Senin (22/11).
Yana menjelaskan, Pemkot Bandung menargetkan pembangunan 132 rumah deret Tamansari selesai pada akhir Desember 2021. Menurutnya, saat ini ini progres pembangunan telah mencapai 59 persen.
Insyaallah pada 28 Desember mendatang pembangunannya sudah selesai. Mudah-mudahan sebanyak 132 unit bisa segera ditempati warga, ujarnya.
Lebih lanjut, Yana menilai pembangunan rumah derat Tamansari sudah sesuai rencana. Ia berharap rumah deret ini dapat segera ditempati warga.