GARUT - Wartawan gadungan dilaporkan oleh seorang kepala sekolah (kepsek) di Garut ke polisi setempat dengan tuduhan tindak pidana pemerasan. Modus wartawan kepada puluhan kepsek di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), yakni memberitakan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP)
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Garut Yusuf Satria mengatakan, wartawan gadungan yang dilaporkan polisi mendatangi puluhan sekolah yang berada di wilayah selatan Kabupaten Garut.
Saya sering menerima banyak laporan tentang hal tersebut, untuk itu kami melaporkannya ke polisi, kata Yusuf di Markas Polsek Garut Kota, Jabar, Kamis (22/11).
Menurutnya, wartawan gadungan itu mendatangi sekolah untuk menemui kepsek. Setelahnya, kata dia, oknum wartawan tersebut memeras dengan ancaman pihak sekolah telah memotong PIP.
Wartawan itu menanyakan pemotongan PIP, jumlah sekolah yang didatangi pelaku mencapai puluhan, kebanyakan dilakukan di wilayah selatan, ungkapnya.