CIANJUR - Komisi Pmeilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) mengakui adanya kesalahan input data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Alhasil, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) turut tercantum meskipun dengan nama berbeda.
Komisioner KPU Cianjur Anggy Shopia Wardany mengatakan, dari pembuktian yang ada nama dan alamat Bahar warga Kelurahan Sayang sesuai dengan identitas di DPT. Namun data NIK yang terinput bukan milik Bahar melainkan WNA asal China.
Ada kesalahan dalam input data tepatnya untuk NIK. KPU akan segera memperbaiki kesalahan input data tersebut termasuk memeriksa data belasan WNA lain untuk mencegah adanya kesalahan serupa di mana NIK mereka masuk dalam DPT, kata Shopia di Cianjur, Rabu (27/2).
Untuk 16 WNA lain, KPU akan melakukan verifikasi guna mencegah hal serupa. Namun, kata dia, pada prinsipnya KPU bukan memasukkan WNA yang bekerja di Cianjur sebagai pemilih tetapi murni kesalahan dalam input data NIK.
Sementara, Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah mengatakan e-KTP WNA tersebut telah dicek ke Kantor Imigrasi dan Disdukcapil Cianjur. Ditemukan WNA tersebut telah diberikan KTP namun dengan persyaratan dan kelengkapan.