INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Jawa Barat,Taufik Hidayat, mengimbau masyarakat untuk mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan melaksanakan Salat Id di rumah.
Saat ini Indramayu masih menjalankan PSBB, untuk itu kami meminta masyarakat Salat Id berjamaah dengan keluarga di rumah, katanya di Indramayu, Jumat (22/5).
Taufik menuturkan selain sedang menjalankan PSBB, Kabupaten Indramayu secara keseluruhan juga masuk zona merah.
Untuk itu perlu adanya kesadaran dari semua lapisan masyarakat, agar bisa mengikuti apa yang telah ditetapkan pemerintah, dengan mengimbau tidak digelar Shalat Id berjamaah di masjid maupun lapangan.
Indramayu masuk zona merah dari penyebaran COVID-19, untuk itu masyarakat harus sadar, ujarnya.