JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani yang baru dinyatakan bebas, usai menjalani masa hukuman di penjara selama 11 bulan, secara tegas menyebut penjara sebagai anugerah untuknya.
Selain keluarga saya, penjara adalah anugerah terbaik dari Allah SWT, tutur Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12).
Pentolan band Dewa 19 itu lalu mengucapkan terima kasih, kepada orang-orang yang membuatnya ditahan.
Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, bapak polisi, jaksa dan hakim yang sudah membuat saya terpenjara. Menurut saya, selama 11 bulan ini sebuah anugerah yang luar biasa, kata Dhani.
Ahmad Dhani bebas Senin (30/12) ini, atau sekitar satu bulan lebih cepat dari vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, akibat kasus ujaran kebencian pada tahun 2018.