JAKARTA - Kasus narkoba yang menimpa figur publik artis kembali terjadi. Kali ini polisi menangkap jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol Januarisman alias Aris.
Kabar penangkapan Aris Idol oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priok dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Diketahui, Aris tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu.
Iya, kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/1).
Tidak sendiri, Aris Idol ditangkap bersama empat rekannya di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Sabu seberat 0,23 gram (brutto), satu alat hisap, dan lima ponsel diamankan petugas sebagai barang bukti.
Dari keterangan resmi yang diberikan, Argo menerangkan, petugas sebelumnya melakukakn penyelidikan berdasarkan informasi yang diperoleh saat menangkap salah satu tersangka berinisial YW, 8 Januari lalu di kawasan Tangerang. Setelahnya petugas bergerak dan menemukan barang bukti berupa sabu saat melakukan penggerebekan.