JAKARTA - Hasil assesstmentdari Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), merekomendasikan tersangka penyalahgunaan narkoba, pengusaha dan influencer dari Bandung, MZ untuk direhabilitasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1) mengatakan, MZ akan menjalani rehabilitasi per 3 Januari 2020.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara, menyangkut masalah MZ. Hasilnya yang bersangkutan harus di-assesstment dan sudah dilakukan assesstment oleh Lemdikpol langsung.
Sudah keluar hasil assesstment-nya. Jadi diputuskan untuk Medina Zein alias Mediza Susani ini akan dilaksanakan rehabilitasi, kata Yusri.
MZ akan direhabilitasi selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.