BANDUNG - Pihak keluarga sepakat untuk memindahkan makam ibu Rizky Febian, Lina Zubaedah ke tempat pemakaman umum (TPU) Nagrog di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung setelah proses autopsi selesai.
Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengatakan keputusan untuk memindahkan makam adalah hasil dari kesepakatan seluruh pihak, baik pihak Rizky Febian sebagai anak pertama Lina, maupun pihak Tedy yang merupakan suami Lina.
Iya akan dipindahkan ke TPU Nagrog di Ujungberung. Semua sepakat anak-anak almarhum, ibu almarhum dan Tedy sepakat. Sudah ditandatangani (kesepakatannya), kata Bahyuni di lokasi autopsi, pemakaman di Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung, Kamis (9/1).
Seperti diketahui, makam Lina yang dibongkar untuk kebutuhan autopsi adalah buntut dari laporan Rizky Febian, yang menduga bahwa ada kejanggalan dalam kematian ibunya.
Menurutnya, pihak keluarga menginginkan untuk memindahkan makam karena alasan jarak dan kemudahan keluarga, untuk melakukan ziarah.