GARUT - Kopi biji kuning yang diproduksi petani di Garut segera mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah tersebut dimaksudkan agar penjualan kopi biji kuning meluas hingga diekspor ke berbagai negara.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Beni Yoga mengatakan, Kabupaten Garut memiliki banyak jenis hasil perkebunan termasuk kopi biji kuning yang baru dibudidayakan sebagian petani di beberapa kecamatan. Kopi biji kuning tersebut merupakan varietas unggulan di Garut yang saat ini penjualannya akan diperluas ke berbagai daerah di Indonesia bahkan mancanegara.
Nanti Kementerian Pertanian akan mengeluarkan sertifikat sebagai kopi ciri khas Garut yang siap dijual ke pasaran, kata Beni kepada wartawan di Garut, Selasa (29/1).
Kopi kuning ini kalau sudah dapat sertifikat boleh keluar (dijual) ke luar negeri, ucapnya.
Dia menyampaikan, sertifikat tersebut untuk menjaga keaslian induk tanaman kopi biji kuning yang selama ini tumbuh dengan hasil yang bagus di Kabupaten Garut. Bahkan beberapa pihak menilai kopi biji kuning lebih bagus dari pada arabika.