JAKARTA - Baru-baru ini, warganet ramai memasang aplikasi virtual private network (VPN) di gawai mereka.
Pasalnya, aplikasi sosial media dan percakapan instan seperti Whatsapp, Instagram dan Facebook, sempat tidak bisa digunakan pada Rabu (22/5) siang sekira pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, memang pemerintah mengumumkan pembatasan akses ke media sosial dan aplikasi pesan instan, pada Rabu (22/5) pagi menjelang siang.
Tujuannya untuk mengurangi penyebaran hoax dan ujaran kebencian, terkait aksi massa 22 Mei, setelah hasil keputusan Pemilu 2019.
VPN biasanya digunakan untuk mengakses situs-situs yang diblokir atau situs gelap seperti deep web. Warganet yang memasang VPN di perangkat mereka, akhirnya dapat mengakses situs-situs yang sementara dibatasi, termasuk media sosial.