SURABAYA - Vanessa Angel dijemput dan menumpangi mobil berpelat merah dari Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ke hotel sebelum penggerebekan, Sabtu (5/1) terjadi.
Keterangan tersebut disampaikan kuasa hukum tersangka muncikari ES, Frangky Desima Waruwu. Setiba di hotel, kata dia, ES diminta untuk menemani Vanessa selama di Surabaya oleh seseorang berinisial FTJ.
Setibanya di Bandara Juanda ada penjemputan. Katanya disuruh seseorang pakai mobil yang menurut keterangan klien kami berpelat merah. Kemudian langsung di antar ke hotel, kata Frangky di Mapolda Jatim, Senin (14/1).
Setelah kliennya itu tiba di Hotel yang mengaku untuk menemani VA untuk mengisi sebuah acara di Surabaya, ES duduk di lobby hotel. Setelahnya, seseorang bernama DN meminta ES ke kamar hotel hingga akhirnya penggerebekan dilakukan kepolisian.
Jadi ES ini tidak tahu, klien kami banyak kenalan artis dia katanya mantan manajer artis, ungkapnya.