Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menunjuk Barliang sebagai Camat Muara Kaman, Rabu (19/1/2022). Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan, Barlian dipilih karena telah memiliki pengalaman 12 tahun sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Muara Kaman sehingga dinilai sudah paham dengan wilayah tugasnya.
Camat harus dekat dengan masyarakat dan mengutamakan kepentingan masyarakat, karena beban dan tangung jawab sudah diberikan dan harus dijalankan dengan baik dan ikhlas, ujarnya dikutip dari kukarpaper.com.
Sunggono mengatakan penunjukkan Barlian keputusan ini dalam rangka memenuhi keinginan dan harapan masyarakat sesuai dengan program Kukar Idaman (Inovatif Berdaya Saing dan Mandiri).
Camat sebagai perwakilan Pemerintah memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa maupun kelurahan, katanya.
Lanjut Sunggono, Camat juga bertugas untuk melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi Daerah. Sehingga pergantian pejabat merupakan dinamika untuk meningkatkan akselerasi dan kemampuan sebuah organisasi, dalam merespon berbagai tuntutan lingkungan strategis, baik yang berasal dari lingkup internal maupun untuk kepentingan bersama.