JAKARTA - Sebanyak 151 keluarga korban jatuhnya Lion Air JT 610 melakukan tes ante mortem di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10). Tim forensik yang bertugas pun telah melakukan uji post mortem atau tes DNA.
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, identifikasi jasad korban Lion Air JT 610 menggunakan dua metode. Pertama, ante mortem atau pencocokan sidik jari, konstruksi gigi, dan identifikasi pakaian terakhir yang digunakan korban. Kedua, dengan melakukan tes DNA.
Ante mortem sudah 151 keluarga. Tidak semua keluarga bisa diperiksa DNA. Hanya anak dan orang tua korban yang bisa (tes DNA), kata Komjen Pol Ari, di RS Polri, Selasa (30/10).
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengimbau agar para keluarga korban yang belum menyerahkan data ante dan post mortem segera mendaftar di gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri. Pasalnya, kata dia, hal tersebut akan mempercepat identifikasi jenazah.
Di sini (RS Polri) kami menyiapkan ante mortem, pendataan identitas, ciri-ciri keluarga yang bisa dilihat, tato, material sepatu, anting dan jam. Itu semua kegiatan ante mortem. Untuk DNA kami sudah buka juga, ucapnya.