Sukabumi - Sebanyak 18 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sedang menjadi rehabilitasi mental di Panti Sosial Aura Welas Asih Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sudah siap menyalurkan suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Sebenarnya kami mengajukan 32 ODGJ agar bisa menyalurkan hak pilihnya pada 17 April nanti, namun kemungkinan dari hasil verifikasi data maupun kondisinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi hanya menetapkan 18 ODGJ saja yang dipastikan layak untuk mencoblos nanti, kata Pimpinan Panti Sosial Aura Welas Asih Palabuhanratu Deni Solang di Sukabumi, Kamis.
Namun, hingga kini untuk belasan ODGJ yang terdaftar sebagai pemilih belum mendapatkan surat panggilan dari KPU untuk mengikuti pemungutan suara. Dimungkinkan surat panggilan tersebut tiba pada mendekati waktu pencoblosan.
Selain itu, hingga saat ini menurutnya belum ada pelatihan atau simulasi tata cara pemungutan suara untuk pasiennya tersebut. Maka dari itu, pihaknya akan memberikan pelatihan dan simulasi pencoblosan kepada ODGJ tersebut jika surat panggilan sudah diberikan.
Lanjut dia, memang ada kriteria tersendiri bagi ODGJ untuk mengikuti pemilu seperti kondisinya yang sudah mulai membaik serta mental atau psikologinya stabil. Tetapi yang terpenting ODGJ ini merupakan warga negara yang tentunya punya hak salah satunya menentukan calon pemimpinnya.