2.079 Pesantren Terima Bantuan Inkubasi Bisnis Sejak 2021

Kemandirian secara ekonomi merupakan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Senin, 14 Agst 2023 11:54 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Surabaya, Jurnal Jabar Sebanyak 2.079 pesantren sudah menerima bantuan inkubasi bisnis dari Kemeterian Agama (Kemenag) sejak tahun 2021. Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 105 pesantren pada 2021, 504 pesantren pada 2022, dan 1.070 pesantren pada 2023 yang difasilitasi untuk mengembangkan bisnis.

Jadi, jika ditotal dari tahun 2021 hingga 2023 sudah ada 2.079 pesantren yang menerima bantuan inkubasi bisnis, kata pria yang akrab disapa Gus Saiful, dikutip dari kemenag.go.id, Minggu (13/8).

Gus Saiful menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) mengajak pimpinan dan pengelola pondok pesantren untuk membangun pola pikir mengenai pentingnya pengembangan ekonomi di pesantren. Ia menilai, salah satu cara yakni membangun rencana bisnis atau business plan dengan melihat peluang yang ada untuk dijadikan landasan dalam menjalankan bisnis.

Ia pun mengimbau kepada pimpinan pondok pesantren yang tergabung dalam IPI untuk mengenali potensi bisnis pesantren masing-masing dan bersinergi dengan Kemenag lewat program Kemandirian Pesantren.

Kemandirian Pesantren merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama dibawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Program ini juga instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agama, ujar Gus Saiful.

Baca juga :