Ada tiga agenda utama yang dibahasdalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati bersama eksekutif pada Jumat (14/10) sore. Yaitu, terkait penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jateng oleh Bupati Pati terhadap raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Pati tahun 2022, penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi II dan III dan persetujuan dan penetapan Propemperda tahun 2023.
Penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jateng disampaikan secara jelas oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Dalam penyampaiannya, Henggar mengatakan hasil evaluasi Gubernur Jateng prinsipnya tidak ada permasalahan sehingga telah disampaikan ke forum Paripurna.
Terkait dengan perubahan APBD 2022, pihaknya meminta untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sesuai dengan peraturan dan perundangundangan yang berlaku.
Kemudian, dia mengatakan penyampaian gabungan Komisi II dan Komisi III melalui perwakilannya meminta tambahan waktu daalam pembahasannya.