Sleman, Jurnal Jabar Riset yang dilakukan Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan sebanyak 66,6% warga Indonesia menjadi korban penipuan digital. Informasi ini didapat berdasarkan hasil riset bertajuk Penipuan Digital di Indonesia: Modus, Medium, dan Rekomendasi.
Hasil riset menunjukkan 66,6% dari mereka (1.132 orang dari 1.700 responden) pernah menjadi korban penipuan digital dengan penipuan berkedok hadiah, 36,9% melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban, kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM, Novi Kurnia dalam webinar yang diikuti Jurnaljabar.id pada Rabu (24/8).
Novi menjelaskan, berdasarkan hasil riset terdapat 15 modus penipuan digital. Selain penipuan berkedok hadiah, beberapa di antaranya yakni pinjaman online ilegal, pengiriman tautan berisi virus, serta penipuan berkedok krisis keluarga. Ia menambahkan, pesan penipuan berkedok hadiah sering kali disampaikan secara massal.
Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang, jelasnya.
Menurut Novi, hasil riset menunjukkan terdapat 8 medium penipuan digital. Ia menegaskan, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang berbeda.