JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau Aher pada Jumat (4/10). Terkait penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan Aher kali ini merupakan penjadwalan ulang, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pada Jumat (20/9) karena sedang berada di luar negeri.
Aher diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).
Penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/10).
Sebelumnya, Aher juga telah diperiksa pada Selasa (27/8). Saat itu, Aher mengaku dikonfirmasi soal rekomendasi izin pembangunan proyek Meikarta di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar.