JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis (24/1) bebas alias menyudahi masa hukuman terkait kasus penistaan agama. Meski begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum ada rencana bertemu mantan anak buahnya itu saat memimpin Ibu Kota.
Terkait bebasnya Ahok, Jokowi menegaskan, yang bersangkutan telah menjalani masa hukumannya sesuai dengan hasil persidangan. Jokowi pun membebaskan Ahok apakah bakal kembali masuk dalam percaturan politik dalma negeri atau sebaliknya.
Ini kan Pak Ahok sudah menjalani proses hukum dan juga sudah menjalani hukuman dan besok (hari ini) sudah bebas. Ya terserah Pak Ahok, kata Jokowi ditemui usai menghadiri acara Pagelaran Bangun Pemudi Pemuda di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (23/1).
Ya terserah Pak Ahok. Terserah (kembali berpolitik atau tidak) Pak Ahok, ungkapnya.
Ahok yang belakangan ingin disapa BTP telah menjalani hukuman penjara selama dua tahun dan mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar).